Kamis, 17 Juni 2010

makalah ilmu kerja

MAKALAH

KESEHATAN DAN KESELAMATAN KERJA

KHUSUSNYA DI PERUSAHAAN

F:\LoLy\Images\Politeknik Pertanian.jpg


Disusun oleh:

Nama : Sunarti

Nim : 080 500 225

Prody : TPHP B (Teknologi Pengolahan Hasil Perkebunanan)

Semester: IV (Empat)

POLITEHNIK PERTANIAN NEGERI SAMARINDA

PROGRAM STUDY TEKNOLOGI PENGOLAHAN HASIL PERKEBUNAN

SAMARINDA

2010

I.PENDAHULUAN

A. Latar Belakang

Keselamatan dan kesehatan kerja difilosofikan sebagai suatu pemikiran dan upaya untuk menjamin keutuhan dan kesempurnaan baik jasmani maupun rohani tenaga kerja pada khususnya dan manusia pada umumnya, hasil karya dan budayanya menuju masyarakat makmur dan sejahtera. Sedangkan pengertian secara keilmuan adalah suatu ilmu pengetahuan dan penerapannya dalam usaha mencegah kemungkinan terjadinya kecelakaan dan penyakit akibat kerja.

K3 adalah suatu ilmu pengetahuan dan penerapan guna mencegah kemungkinan terjadinya kecelakaan dan penyakit yang disebabkan oleh pekerjaan dan lingkungan kerja. Menurut America Society of safety and Engineering (ASSE) K3 diartikan sebagai bidang kegiatan yang ditujukan untuk mencegah semua jenis kecelakaan yang ada kaitannya dengan lingkungan dan situasi kerja.

Secara umum keselamatan kerja dapat dikatakan sebagai ilmu dan penerapannya yang berkaitan dengan mesin, pesawat, alat kerja, bahan dan proses pengolahannya, landasan tempat kerja dan lingkungan kerja serta cara melakukan pekerjaan guna menjamin keselamatan tenaga kerja dan aset perusahaan agar terhindar dari kecelakaan dan kerugian lainnya.

Dalam K3 juga dikenal istilah Kesehatan Kerja, yaitu : suatu ilmu yang penerapannya untuk meningkatkan kulitas hidup tenaga kerja melalui peningkatan kesehatan, pencegahan Penyakit akibat kerja meliputi pemeriksaan kesehatan, pengobatan dan pemberian makan dan minum bergizi.

Istilah lainnya adalah Ergonomy yang merupakan keilmuan dan aplikasinya dalam hal sistem dan desain kerja, keserasian manusia dan pekerjaannya, pencegahan kelelahan guna tercapainya pelakasanaan pekerjaan secara baik.

B. Tujuan Makalah

Adapun tujuan dari pembuatan makalah ilmu kerja ini, yaitu:

  1. Mengetahui pengertian serta perbedaan dari kesehatan dan keselamatan kerja
  2. Mengetahui undang-undang tentang kesehatan dan keselamatan kerja
  3. Mengetahui pendekatan masalah-masalah dalam kesehatan dan keselamatan kerja
  4. Mengetahui sasaran dan norma-norma dari kesehatan dan keselamatan kerja
  5. Memahami hambatan-hambatan didalam kesehatan dan keselamatan kerja

II. TINJAUAN PUSTAKA

A. Undang-undang Keselamatan dan Kesehatan Kerja

Indonesia mempunyai kerangka hukum K3 yang ekstensif. K3 yang terutama di Indonesia adalah Undang-Undang No. 1/ 1970 tentang Keselamatan Kerja. tentang keselamatan kerja yang ruang lingkupnya meliputi segala lingkungan kerja, baik di darat, didalam tanah, permukaan air, di dalam air maupun udara, yang berada di dalam wilayah kekuasaan hukum Republik Indonesia.

Undang-Undang No. 23/ 1992 tentang Kesehatan memberikan ketentuan mengenai kesehatan kerja dalam Pasal 23 yang menyebutkan bahwa kesehatan kerja dilaksanakan supaya semua pekerja dapat bekerja dalam kondisi kesehatan yang baik tanpa membahayakan diri mereka sendiri atau masyarakat, dan supaya mereka dapat mengoptimalkan produktivitas kerja mereka sesuai dengan program perlindungan tenaga kerja (Departmen Kesehatan 2002).

Dalam pasal 86 UU No.13 tahun 2003, dinyatakan bahwa setiap pekerja atau buruh mempunyai hak untuk memperoleh perlindungan atas keselamatan dan kesehatan kerja, moral dan kesusilaan dan perlakuan yang sesuai dengan harkat dan martabat serta nilai-nilai agama.

Dalam pelaksanaannya K3 adalah salah satu bentuk upaya untuk menciptakan tempat kerja yang aman, sehat dan bebas dari pencemaran lingkungan, sehingga dapat mengurangi dan atau bebas dari kecelakaan dan yang pada akhirnya dapat meningkatkan sistem dan produktifitas kerja

B. Norma dan Sasaran K3

Dalam K3 ada tiga norma yang selalu harus dipahami, yaitu :

1. Aturan berkaitan dengan keselamatan dan kesehatan kerja

2. Di terapkan untuk melindungi tenaga kerja

3. Resiko kecelakaan dan penyakit akibat kerja

Adapun sasaran dari K3, sebagai berikut :

  1. Menjamin keselamatan operator dan orang lain
  2. Menjamin penggunaan peralatan aman dioperasikan
  3. menjamin proses produksi aman dan lancar.

Adapun faktor-faktor yang ditemui dalam penerapan K3 didalam dunia pekerja, sebagai berikut:

1. Dari sisi masyarakat pekerja.

Tuntutan pekerja masih pada kebutuhan dasar (upah dan tunjangan kesehatan/kesejahtraan).

2. Dari sisi pengusaha.

1. Pengusaha lebih menekankan penghematan biaya produksi .

2. Pengusaha lebih meningkatkan efisiensi untuk mendapatkan keuntungan sebesar-besarnya dan K3 dipandang sebagai beban dalam hal biaya operasional tambahan.

III. PEMBAHASAN

A. Strategi Meningkatkan Kualitas Kerja

Bila penyebabnya sudak diidentifikasi, strategi–strategi dapat dikembangkan untuk menghilangkan atau mengurangi bahaya–bahaya kerja. Untuk menentukan apakah suatu strategi efektif atau tidak, perusahaan dapat membandingkan insiden, kegawatan, dan frekuensi penyakit – penyakit dan kecelakaan sebelum dan sesudah strategi tersebut diberlakukan.

1. Memantau Tingkat Keselamatan Dan Kesehatan Kerja

Mewajibkan perusahaan–perusahaan untuk menyimpan catatan insiden–insiden kecelakaan dan kasus penyakit yang terjadi dalam perusahaan. Perusahaan juga mencatat tingkat kegawatan dan frekuensi setiap kecelakaan atau kasus penyakit tersebut. Adapun tingkat-tinkat yang dimaksud, sebagai berikut:

1. Tingkat Insiden

Indeks keamanan industri yang paling ekspilist adalah tingkat insiden yang menggambarkan jumlah kecelakaan dan penyakit dalam satu tahun.

2. Tingkat Frekuensi

Tingkat frekuensi mencerminkan jumlah kecelakaan dan penyakit setiap satu juta jam kerja bukan dalam tahunan seperti dalam tingkat insiden.

3. Tingkat Kegawatan

Tingkat kegawatan menggambarkan jam kerja yang hilang karena kecelakaan atau penyakit.

2. Mengendalikan Stres Dan Kelelahan Kerja

Program pelatihatan yang dirancang untuk membantu para pekerja mengatasi stress yang diakibatkan oleh pekerjaan. Program ini disediakan untuk staf pengawasan, staf professional, dan pegawai, dengan tujuan memperkenalkan bahan–bahan, keahlian informasi, dan definisi peran pengawasan dan menajemen.

a. meningkatan Partisipasi Dalam Pengambilan Keputusan

Pentingnya kemampuan mengendalikan, atau setidaknya memprediksi apa yang akan terjadi di masa akan datang sangat disadari

b. Strategi – trategi Manajemen Stres

Manajemen waktu dapat merupakan strategi yang efektif dalam mengatasi stress pekerjaan.

3. Mengembangakan Kebijakan–Kebijakan Kesehatan Kerja

Seiring dengan berkembangnya ilmu pengetahuan dan meningkatnya tanggung jawab, semakin banyak perusahaan mengembangkan pernyataan–pernyataan ini berkembang dari suatu kepedulian bahwa perusahaan–perusahaan harus proaktif menangani masalah– masalah kesehatan dan kesamatan kerja.

4. Menciptakan Program–Program Kebugaran

Perusahaan–perusahaan semakin memusatkan perhatian kepada usaha–usaha untuk menjaga agar para pekerja tetap sehat. Salah satu caranya dengan melakukan 1x olahraga didalam seminggu.

B. Proteksi

Proteksi merupakan sistem perlinduangan berupa kompensasi yang dalam bentuk imbalan, baik langsung maupun tidak langsung, yang diterapkan oleh perusahan kepada pekerja. Proteksi ini dengan memberikan rasa aman, baik dari sisi financial, kesehatan, maupun keselamatan fisik bagai pekerja sehingga pekerja dapat beraktivitas dengan tenang dan dapat memberikan kontribusi positif bagi peningaktan nilai tambah perusahaan.

Proteksi atau perlindungan pekerja merupakan suatu keaharusan bagi perusahaan yang diwajibkan oleh pemerintah melalui peraturan perudang–udangan. Dalam melaksanakan program prteksi, banyak perusahaan bekerja sama dengan perusahan asuransi yang memberikan peranggungan terhadap kemungkinan timbulnya masalah kesehatan, financial atau masalah lainnya yang dihadapi atau dialami oleh pekerja dan kelurganya di kemudian hari. Praktisnya, pemberian proteksi ini kualitasnya tidak sama diantara masing– masing pekerja, tergantung dari kedudukan dan tangguang jawab mereka masing–masing .

Adapun Faktor – Faktor Yang Menentukan Proteksi diantara masing–masing pekerja, sebagai berikut:

1. Responsibility ( Tanggung Jawab)

2. Skill (Keahlian)

3. Mental Effort (kerja Otak / Mental)

4. Physical Effort (Kemampuan Fisik)

5. Work Condition (Kondisi Kerja)

6. Government Rule (Peraturan Pemerintah)

C. Perlindungan, Keselamatan, Dan Kesehatan Pekerja

1. Pelindungan

a. Yang Berhubungan Dengan Masalah Keuangan

Perlindungan yang berhubungan dengan masalah keuangan dilakukan melalui pemberian berbagai santunan dalam bentuk santunan jaminan sosial, kompensasi ketiadaan pekerja, biaya medis, dan kompensasi pekerja.

b. Perlindungan Yang Berhubungan Dengan Keamanan Fisik Karyawan

Dalam rangka memberikan perlindungna terhadap keselamatan dan keamaan kerja, pemerintah mengeluarkan peraturan perundang–undangan yang mengharuskan perusahaan untuk memberikan fasilitas yang memadai demi menjamin keamanan kerja serta memberikan jaminan finansial apabila karyawan mengalami kecelakan kerja.

2. Tujuan Dan Pentingnya Keselamatan Kerja

a. Manfaat Lingkungan Yang Aman Dan Sehat

Jika perusahaan dapat menurunkan tingkat dan beratnya kecelakaan–kecelakaan kerja, penyakit, dan hal–hal yang berkaitan dengan stress, serta mampu meningkatkan kulitas kehidupan kerja para pekerja, perusahan akan semakin efektif. Peningkatan – peningkatan terhadap hal ini akan mengasilkan :

· Meningkatkan produktivitas karena menurunnya jumlah hari kerja yang hilang

· Meningkatnya efisensi dan kualitas kerja yang lebih berkomitmen

· Menurunnya biaya–biaya kesehatan dan asuransi

· Tingkat Kompensasi pekerja dan pembayaran langsung yang lebih rendah karena menurunnya pengajuan klaim

· Felksibilitas dan adaptabilitas yang lebih besar sebagai akibat dari meningkatnya partisipasi dan rasa kepemilikan

· Rasio seleski tenaga kerja yang lebih baik karena meningkatnya citra perusahaan

b. Kerugian Lingkungan Kerja Yang Tidak Aman dan Tidak Sehat

Jumlah biaya yang besar sering muncul karena ada kerugian – kerugian akibat kematian dan kecelakaan di tempat kerja dan kerugian menderita penyakit – penyakit yang berkaitan dengan kondisi pekerjaan.

3. Gangguan Terhadap Keselamatan Dan Kesehatan kerja

Baik aspek fisik maupun sosio-psikologis lingkungan pekerjaan membawa dampak kepada keselamtan dan kesehatan kerja salah satunya sebagai berikut :

a. Kecelakaan – Kecelakaan Kerja

Perusahaan – perusahaan tertentu atau departemen tertentu cenderung mempunyai tingkat kecelakaan kerja yang lebih tinggi dari pada lainnya. Beberapa karakteristik dapat menjelaskan perbedaan tersebut, sebagai berikut:

· Kulitas Organisasi

· Pekerja Yang Mudah Celaka

· Pekerja Berperangai Sadis

b. Penyakit – Penyakit Yang Diakibatkan Pekerjaan

Secara teoritis istilah-istilah bahaya yang sering ditemui dalam lingkungan kerja meliputi beberapa hal sebagai berikut :

1. Hazard (Sumber Bahaya), Suatu keadaan yang memungkinkan / dapat menimbulkan kecelakaan, penyakit, kerusakan atau menghambat kemampuan pekerja yang ada.

  1. Danger (Tingkat Bahaya), Peluang bahaya sudah tampak (kondisi bahaya sudah ada tetapi dapat dicegah dengan berbagai tindakan prventif.
  2. Risk, prediksi tingkat keparahan bila terjadi bahaya dalam siklus tertentu.
  3. Incident, Munculnya kejadian yang bahaya (kejadian yang tidak diinginkan, yang dapat/telah mengadakan kontak dengan sumber energi yang melebihi ambang batas badan/struktur).
  4. Accident, Kejadian bahaya yang disertai adanya korban dan atau kerugian (manusia/benda).

c. Kehidupan Kerja Berkualitas Rendah

Bagi banyak pekerja, kehidupan kerja berkualitas rendah akan menyebabkan oleh kondisi tempat kerja yang gagal untuk memenuhi preferesnis – preferensi dan minat – minat tertentu seperti rasa tanggung jawab, keinginan akan pemberdayaan dan keterlibatan dalam pekerjaan tantangan, harga diri, pengendalian diri, penghargaan, prestasi, keadilan, keamanan, dan kepastian.

d. Stress Pekerjaan

Penyebab umum stress bagi banyak pekerja adalah supervisor (atasan), salary (gaji), security (keamanan), dan safety (keselamatan). Aturan–aturan kerja yang sempit dan tekanan– tekanan yang tiada henti untuk mencapai jumlah produksi yang lebih tinggi adalah penyebab utama stress yang dikaitkan para pekerja dengan supervisor. Berikut ini salah satu penyebab stress kerja yaitu :

· Perubahan Organisasi

· Tingkat Kecepatan kerja

· Lingkungna Fisik

· Pekerja Yang Rentan Stres

IV. PENUTUP

4.1. Kesimpulan

Dari pemamparan makalah ini dapat saya menyimpulkan bahwa pada kesehatan dan keselamatan kerja khususnya pada perusahan sangat penting dilakukan, karena dapat mengingkatkan kesejahtraan, kesehatan dan terutama keselamatan kerja karyawan atau pekerja.

Keselamatan dan kesehatan kerja (K3) tidak dapat dipisahkan dengan proses produksi baik jasa maupun industri. Perkembangan pembangunan setelah Indonesia merdeka menimbulkan konsekwensi meningkatkan intensitas kerja yang mengakibatkan pula meningkatnya resiko kecelakaan di lingkungan kerja.

Untuk mengantisipasi permasalahan tersebut, maka dikeluarkanlah peraturan perundangan-undangan di bidang keselamatan dan kesehatan kerja sebagai pengganti peraturan sebelumnya yaitu Veiligheids Reglement, STBl No.406 tahun 1910 yang dinilai sudah tidak memadai menghadapi kemajuan dan perkembangan yang ada. Keselamatan kerja menunjuk kepada kondisi–kondisi fisiologis-fisikal dan pisiologis tenaga kerja yang diakibatkan oleh lingkungan kerja yang disediakan oleh perusahaan. Jika sebuah perusahaan melaksanakan tindakan–tindakan keselamatan yang efektif, maka tidak akan ada lagi kecelakaan dalam pekerja hal ini akan lebih mempercepat kesejahtraan karyawan yang nantinya juga berimbas pada hasil – hasil produksi perusahaan ini.

4.2. Saran

Adapun saran yang dapat saya berikan adalah sebagia berikut :

Perusahaan dalam hal ini manajer SDM harus merencanakan atau membuat program yang berkesinambungan mengenai kesehatan dan keselamatan kerja karyawan. Perusahaan hendaknya tidak tinggal diam apabila ditemukan terjadi kecelakaan pada saat karyawan bekerja

Kecelakaan pada saat bekerja merupakan resiko yang merupakan bagian dari pekerjaan, untuk perusahaan hendaknya mencegah dalam hal ini melakukan proteksi atau perlindungan berupa kompensasi yang tidak dalam bentuk imbalan, baik langsung maupun tidak langsung, yang diterapkan oleh perusahaan kepada pekrja. Proteksi atau perlindungan pekerja merupakan keharusan bagi sebuah perushaan.

V. DAFTAR PUSTAKA

http://tuloe.wordpress.com/2009/07/12/dasar-dasar-kesehatan-dan-keselamatan-kerja-k3/ jam16.34 sore

http://www.wikimu.com/News/DisplayNews.aspx?id=10693//jam 16.36

http://www.fkg.unair.ac.id/filer/buku%20pedmn%20K3PSTKG.pdf//jam 16.55

http://emperordeva.wordpress.com/about/makalah-keselamatan-kerja//jam17.01

http://www.ilo.org/public/english/region/asro/manila/downloads/kk9.pdf//jam 16.40

http://mediabelajar.blog.mercubuana.ac.id/tag/sistem-k3//jam 16.47

http://staff.unud.ac.id/~ady/wp-content/uploads/2008/08/uu-no1-1970-ohs-indonesia.pdf.jam 16.42

mutu karet

PEDOMAN PENANGANAN PASCA PANEN KARET
DIREKTORAT PENANGANAN PASCA PANEN
DIREKTORAT JENDERAL PENGOLAHAN DAN PEMASARAN HASIL PERTANIAN
DEPARTEMEN PERTANIAN
2007
I. PENDAHULUAN
1.1 Latar Belakang
Indonesia merupakan negara penghasil dan pengekspor karet alam urutan ke 2 (dua) di dunia setelah Thailand. Meskipun produksi karet Indonesia masih dibawah Thailand namun dari sisi luasan Indonesia menduduki areal karet terluas di dunia. Kenyataan ini menunjukkan bahwa tingkat produktivitas karet Indonesia per satuan luas masih dibawah tingkat produktivitas di negara lain (Thailand dan Malaysia). Namun demikian peluang ekspor karet alam Indonesia ke depan masih tetap cerah bahkan Indonesia dapat menjadi negara pemasok karet utama mengingat 2 pemasok utama lainnya (Thailand dan Malaysia) sudah tidak mampu lagi meningkatkan produksinya karena keterbatasan lahan pengembangan.
Dibalik peluang yang sangat besar tersebut, tuntutan terhadap bahan baku yang bermutu merupakan suatu tantangan yang besar bagi Indonesia. Mutu bahan baku karet yang diekspor ke luar negeri sangat ditentukan oleh penanganan bahan olah karet di tingkat petani. Semenjak Indonesia dikenalkan dengan produk crumb rubber dengan SIR (Standar Indonesian Rubber), mutu bahan olah karet yang dipersiapkan oleh petani semakin merosot. Bentuk sit angin yang pada mulanya dikenal masyarakat dan menjadi produk utama yang dihasilkan petani karet sedikit demi sedikit berubah dan diganti dengan bentuk slab terutama di sentra karet di wilayah Sumatera.
Dalam bentuk slab tersebut sering terjadi manipulasi bobot bahan olah karet (dengan cara mencampur bokar dengan bahan ikutan lainnya yang mengakibatkan mutu slab menjadi rendah dan inefisiensi dalam proses serta transportasi. Pencampuran ini untuk mendapatkan tambahan berat timbangan dengan cara yang tidak wajar. Kondisi mutu bokar yang buruk ini dimanfaatkan oleh pedagang perantara untuk mendapatkan keuntungan melalui tekanan harga kepada petani.
1
Akhir-akhir ini dibeberapa propinsi di Sumatera ditemukan pencampuran bokar dengan bahan karet mati (vulkanisat), antara lain di propinsi Sumatera Selatan dan Jambi. Dampak dari pencemaran karet vulkanisat adalah ditolaknya ekspor karet Sumatera oleh konsumen luar negeri yang pada akhirnya dapat merusak struktur perekonomian rakyat khususnya petani karet. Agar kasus ini tidak terulang, perlu ada upaya berupa pembinaan kepada petani untuk menghasilkan bahan olah karet yang baik. Untuk itulah maka perlu disusun Pedoman Pasca Panen Karet yang baik dan benar.
1.2. Maksud
Maksud Pedoman Penanganan Pasca Panen Karet adalah untuk memberikan acuan bagi petugas dan petani mengenai sistim penyadapan dan penanganan bahan olah karet yang baik dan benar.
1.3. Tujuan
Tujuan yang ingin dicapai dari penyusunan Pedoman Penanganan Pasca Panen Karet adalah :
a. Meningkatkan efisiensi proses penyadapan dan penanganan bahan olah
karet (bokar)
b. Meningkatkan mutu bahan olah karet rakyat sesuai standar teknis
c. Meningkatkan nilai tambah hasil karet
1.4. Ruang Lingkup
Ruang lingkup Pedoman Penanganan Pasca Panen Karet meliputi :
a. Sistim penyadapan
b. Penanganan bokar
c. Standardisasi bokar
d. Sarana pasca panen
e. Pembinaan dan Pengawasan
f. Pelestarian Lingkungan
2
1.5 Pengertian-pengertian
Dalam Pedoman Penanganan Pasca Panen Karet ini, yang dimaksud dengan:
a. Pasca panen menurut pasal 31 UU Nomor 12 /1992 tentang budidaya tanaman adalah “suatu kegiatan yang meliputi pembersihan, pengupasan, penyortiran, pengawetan, pengemasan, penyimpanan, standardisasi mutu, dan transportasi hasil produksi budidaya tanaman“.
b. Lateks adalah hasil/produk tanaman karet yang diambil melalui penyadapan untuk diolah selanjutnya menjadi bahan olah karet.
c. Penyadapan adalah suatu tindakan pembukaan pembuluh lateks, agar lateks yang terdapat di dalam tanaman karet dapat keluar
d. Bahan Olah Karet (Bokar) adalah lateks kebun dan koagulump lateks kebun yang diperoleh dari pohon karet (Hevea Brasiliensis M).
e. Koagulump adalah lateks yang menggumpal baik secara alami ataupun digumpalkan dengan zat penggumpal seperti asam format/semut dll.
f. Lump adalah gumpalan karet dari dalam mangkok sadap atau penampung lain yang diproses dengan cara penggumpalan dengan asam semut atau bahan penggumpal lain atau penggumpalan alami.
g. Slab adalah gumpalan yang berasal dari lateks kebun yang sengaja digumpalkan dengan asam semut atau bahan penggumpal lain atau dari lump mangkok segar yang direkatkan dengan atau tanpa lateks.
h. Sit angin adalah lembaran sit tipis yang berasal dari gumpalan lateks kebun yang digumpalkan dengan menggunakan asam semut atau bahan penggumpal lain, dikeluarkan serumnya dengan cara penggilingan dan dikeringkan dengan penganginan.
i. Sit asap adalah lembaran sit tipis yang berasal dari gumpalan lateks kebun yang digumpalkan dengan menggunakan asam semut atau bahan penggumpal lain, dikeluarkan serumnya dengan cara penggilingan dan dikeringkan dengan cara pengasapan.
3
j. Kadar Karet Kering (KKK) adalah kandungan padatan karet per satuan berat (%)
k. Kadar Jumlah Padatan (KJP) adalah kandungan padatan karet dan bukan karet selain air.
l. Plastisitas Nol (Po) adalah plastisitas awal, yaitu nilai plastisitas karet sebelum dipanaskan
m. Plasticity Retention Index (PRI) adalah indeks ketahanan plastisitas
n. Viscosity of Rubber (VR) adalah viscositas dari karet
4
II. SISTIM PENYADAPAN
2.1 Kriteria Matang Sadap
Penyadapan merupakan suatu tindakan pembukaan pembuluh lateks, agar lateks yang terdapat di dalam tanaman karet dapat mengalir ke luar. Cara penyadapan yang telah dikenal luas adalah dengan mengiris sebagian dari kulit batang. Sistem penyadapan diharapkan dapat menghasilkan lateks dalam jumlah yang banyak, dengan biaya yang rendah, akan tetapi tidak mengganggu kesinambungan produksi tanaman. Oleh karena itu pelaksanaan penyadapan harus mengikuti aturan atau norma yang benar. Penentuan matang sadap dapat ditentukan dengan beberapa kriteria, diantaranya :
a. Matang Sadap Pohon
Tanaman karet akan siap disadap apabila sudah matang sadap pohon, artinya tanaman sudah menunjukkan kesanggupan untuk disadap. Tanaman karet telah sanggup disadap apabila sudah dapat diambil lateksnya tanpa menyebabkan gangguan yang berarti terhadap pertumbuhan dan kesehatannya. Kesanggupan tanaman untuk disadap dapat ditentukan berdasarkan lilit batang dan umurnya.
1) Umur Tanaman
Dalam keadaan pertumbuhan normal, tanaman karet akan siap disadap pada umur 5-6 tahun. Namun demikian seringkali dijumpai, tanaman belump siap disadap walaupun sudah berumur 6 tahun akibat kondisi lingkungan dan pemeliharaan yang kurang mendukung pertumbuhan tanaman. Tetapi sebaliknya, penyadapan dapat dilakukan kurang dari 5 tahun, karena kondisi lingkungan dan pemeliharaan sangat baik sehingga pertumbuhan tanaman lebih 5
cepat. Dengan demikian umur tanaman karet tidak dapat digunakan sebagai pedoman untuk menetapkan matang sadap dan hanya dapat digunakan sebagai pedoman waktu untuk pengukuran lilit batang.
2) Lilit Batang
Lilit batang telah disepakati sebagai pedoman untuk mengetahui pertumbuhan tanaman karet, karena hasil tanaman karet berupa lateks diperoleh dari batangnya (kulit batang). Tanaman karet dikatakan matang sadap apabila lilit batangnya sudah mencapai 45 cm atau lebih. Pengukuran lilit batang untuk menentukan matang sadap mulai dilakukan pada waktu tanaman berumur 4 tahun. Lilit batang diukur pada ketinggian batang 100 cm dari pertautan okulasi (Gambar 1). Alat-alat yang dibutuhkan untuk mengukur lilit batang adalah meteran kain dan kayu sepanjang 100 cm.
Gambar 1. Pengukuran lilit batang (Sumber : Balai Penelitian Sembawa)
6
b. Matang Sadap Kebun
Kriteria matang sadap kebun digunakan untuk memulai proses penyadapan pada kebun yang baru pertama kali akan disadap. Kriteria matang sadap kebun perlu ditetapkan agar hasil yang diperoleh menguntungkan. Kebun dikatakan telah matang sadap kebun apabila jumlah tanaman yang matang sadap pohon sudah mencapai 60% atau lebih. Pada kebun yang terpelihara dengan baik, jumlah tanaman yang matang sadap pohon biasanya telah mencapai 60 - 70 % pada umur 4 - 5 tahun.
Tahap pelaksanaan penentuan matang sadap:
1) Mulai tanaman berumur 4 tahun, lilit batang semua tanaman diukur pada ketinggian 100 cm, kemudian diulang setiap 6 bulan.
2) Tanaman yang berlilit batang > 45 cm dihitung dan dipersentasekan terhadap jumlah tanaman dalam areal tersebut. Apabila telah mencapai 60% atau lebih, kebun sudah siap disadap.
2.2. Persiapan Buka Sadap
Untuk membuka bidang sadap baru, perlu dilakukan persiapan buka sadap dengan langkah-langkah sebagai berikut:
a. Penggambaran Bidang Sadap
Penggambaran bidang sadap dilakukan pada kebun yang sudah mencapai matang sadap kebun. Penggambaran bidang sadap hanya dilakukan pada tanaman yang sudah matang sadap pohon. Kriteria yang ditetapkan dalam penggambaran bidang sadap adalah tinggi bukaan sadap, arah dan sudut kemiringan irisan sadap, panjang irisan sadap, dan letak bidang sadap.
1) Tinggi bukaan sadap
Tinggi bukaan sadap adalah 130 cm di atas pertautan 7
okulasi.
2) Arah dan Sudut Kemiringan Irisan Sadap
Irisan sadap diharapkan dapat memotong pembuluh lateks sebanyak mungkin agar lateks yang keluar maksimal. Posisi pembuluh lateks pada umumnya tidak sejajar dengan batang tanaman tetapi agak miring dari kanan atas ke kiri bawah membentuk sudut sebesar 3,7° dengan bidang tegak. Agar pembuluh yang terpotong maksimal jumlahnya, arah irisan sadap harus dari kiri atas ke kanan bawah tegak lurus terhadap pembuluh lateks.
Sudut kemiringan irisan sadap berpengaruh terhadap produksi. Kemiringan irisan sadap selain berpengaruh pada jumlah pembuluh lateks yang terpotong, juga berpengaruh pada aliran lateks ke arah mangkuk sadap. Sudut kemiringan jangan terlampau datar karena akan menyebabkan aliran lateks menjadi lambat dan sering membeku sebelump sampai ke mangkuk atau menyimpang dari alur aliran lateks sehingga tidak masuk ke mangkuk. Sudut kemiringan yang paling baik berkisar antara 30 - 400 terhadap bidang datar untuk bidang sadap bawah. Pada penyadapan bidang sadap atas, sudut kemiringannya dianjurkan sebesar 450.
3) Panjang Irisan Sadap
Panjang irisan sadap sangat berpengaruh terhadap produksi dan pertumbuhan tanaman, kesinambungan produksi dalam jangka panjang, dan kesehatan tanaman. Panjang irisan sadap yang dianjurkan untuk karet rakyat adalah 1/2 S (irisan miring sepanjang 1/2 spiral).
4) Letak Bidang Sadap
Penentuan letak bidang sadap perlu dilakukan agar pelaksanaan penyadapan cepat dan mudah dikontrol. Oleh karena itu, bidang sadap harus diletakkan pada arah yang sama
8
dengan arah pergerakan penyadap waktu menyadap. Jadi bidang sadap diletakkan pada arah Timur - Barat (pada jarak antar tanaman yang pendek).
Tahapan pelaksanaan penggambaran bidang sadap adalah sebagai berikut:
a) Garis sandar depan dan belakang dibuat dengan membagi lingkar batang menjadi 2 bagian. Separuh lingkar batang diukur dengan arah Timur - Barat dan dibuat garis tegak dengan tangkai mal sadap.
b) Mal sadap dipasang pada garis sandar depan, dan dibuat garis miring menurut mal sadap dengan pisau mal, dari garis sandar belakang sampai dengan garis sandar depan 1/2 S (irisan miring sepanjang setengah spiral).
c) Penggambaran dilakukan setiap 6 bulan, untuk pengontrolan kemiringan dan konsumsi kulit.
Gambar 2. Penggambaran Bidang Sadap
9
b. Pemasangan Talang dan Mangkuk Sadap
Pemasangan talang dan mangkuk sadap dilakukan setelah penggambaran bidang sadap. Pemasangannya diletakkan di bawah ujung irisan sadap bagian bawah. Talang sadap terbuat dari seng selebar 2,5 cm dengan panjang ±8 cm. Talang sadap dipasang pada jarak 5 - 10 cm dari ujung irisan sadap bagian bawah, tepat di atas garis sandar depan yang juga berfungsi sebagai parit untuk aliran lateks. Pemasangan talang sadap di bagian ini bertujuan supaya tidak mengganggu pelaksanaan penyadapan, lateks dapat mengalir dengan baik, dan tidak terlalu banyak meninggalkan getah bekuan pada batang.
Mangkuk sadap umumnya terbuat dari tanah liat, plastik atau aluminium. Faktor-faktor yang harus diperhatikan dalam pemilihan mangkuk adalah harus mudah dipakai, mudah dibersihkan, dapat dipergunakan dalam jangka waktu lama, ekonomis dan mudah didapat.
Mangkuk sadap dipasang pada jarak 15 cm - 20 cm di bawah talang sadap. Pemasangan mangkuk sadap di posisi ini bertujuan supaya lateks dapat mengalir sampai ke mangkuk dengan baik, dan penyadap tidak mengalami kesulitan mengambilnya sewaktu pengumpulan lateks. Mangkuk sadap diletakkan di atas cincin mangkuk yang diikat dengan tali cincin pada pohon (Gambar 3). Tali cincin terbuat dari ijuk atau bahan lainnya, sedangkan cincin mangkuk terbuat dari kawat. 10
Gambar 3. Posisi Mangkuk Sadap (Sumber : Balai Penelitian Sembawa)
2.3 Teknik Penyadapan
a. Irisan Sadap
Pembuluh lateks dalam kulit batang tersusun berupa barisan dan terdapat pada bagian luar sampai bagian dalam kulit. Semakin ke dalam, jumlah pembuluh lateks semakin banyak. Penyadapan diharapkan dapat dilakukan selama 25 - 30 tahun. Oleh karena itu harus diusahakan agar kulit pulihan dapat terbentuk dengan baik. Kerusakan kambium yang terletak di antara kulit dan kayu selama penyadapan harus dihindari. Kedalaman irisan sadap yang dianjurkan adalah 1-1,5 mm dari kambium (Gambar 4).
Pengirisan kulit dilakukan dengan pisau sadap. Ada dua jenis pisau sadap yang biasa digunakan yaitu pisau sadap tarik dan pisau sadap dorong. Pisau sadap tarik digunakan untuk melakukan penyadapan pada bidang sadap bawah (mulai dari ketinggian 130 cm sampai ke kaki gajah), dengan arah sadapan ke bawah. Sedangkan pisau sadap dorong dianjurkan untuk penyadapan bidang sadap atas (mulai dari ketinggian 130 cm ke atas), dengan arah gerak sadapan ke atas.
11
Gambar 4. Kedalaman Irisan Sadap (Sumber : Balai Penelitian Sembawa)
Kedalaman penyadapan diukur dengan menggunakan sigmat atau paku yang dipipihkan. Karena harga sigmat mahal dan agak sulit diperoleh, maka untuk petani dianjurkan menggunakan paku yang dipipihkan, karena harganya murah dan bahkan dapat dibuat sendiri. Ujung paku yang dipipihkan mempunyai lekukan yang dalamnya pada satu sisi 1 mm dan pada sisi lainnya 1,5 mm sebagai penanda kedalaman sadap.
Pada proses penyadapan, lateks akan mengalir dengan cepat pada awalnya, dan semakin lama alirannya semakin lambat, hingga akhirnya berhenti sama sekali. Terhentinya aliran lateks disebabkan oleh tersumbatnya ujung pembuluh lateks dengan gumpalan lateks. Sumbatan itu berupa lapisan yang sangat tipis. Lateks akan mengalir bila sumbatan dibuang dengan cara mengiris kulit pada hari sadap berikutnya. Irisan yang tipis pun telah cukup untuk membuang sumbatan itu. Ketebalan irisan yang dianjurkan adalah antara 1,5 - 2 mm setiap penyadapan, agar pohon dapat disadap selama 25 - 30 tahun.
12
b. Frekuensi Penyadapan
Frekuensi atau kekerapan penyadapan adalah jumlah penyadapan yang dilakukan dalam jangka waktu tertentu. Penentuan frekuensi penyadapan sangat erat kaitannya dengan panjang irisan dan intensitas penyadapan. Dengan panjang irisan 1/2 spiral (1/2S), frekuensi penyadapan yang dianjurkan untuk karet rakyat adalah satu kali dalam 3 hari (d/3) untuk 2 tahun pertama penyadapan, dan kemudian diubah menjadi satu kali dalam 2 hari (d/2) untuk tahun selanjutnya. Menjelang peremajaan tanaman, panjang irisan dan frekuensi penyadapan dapat dilakukan secara bebas.
c. Waktu Penyadapan
Jumlah lateks yang keluar dan kecepatan alirannya dipengaruhi oleh tekanan turgor sel. Tekanan turgor mencapai maksimum pada saat menjelang fajar, dan kemudian akan menurun bila hari semakin siang. Oleh karena itu penyadapan sebaiknya dilakukan sepagi mungkin setelah penyadap dapat melihat tanaman dengan jelas yaitu jam 05.00 - 07.30.
d. Sistem Eksploitasi
Kemampuan tanaman dalam menghasilkan lateks berubah dari waktu ke waktu. Oleh karena itu aturan penyadapannya juga harus disesuaikan. Cara penyadapan menurut aturan-aturan tertentu yang dilakukan pada suatu periode, tersusun dalam suatu sistim yang dinamakan sistim sadap. Beberapa sistim sadap yang dirangkai dan dilakukan secara teratur dan berkepanjangan selama siklus produksi tanaman dinamakan sistim eksploitasi.
Sistem eksploitasi yang dianjurkan untuk karet rakyat adalah sistem eksploitasi Exsternal (Tabel 1). 13
Tabel 1. Sistim Eksploitasi Konvensional Tanaman Karet
No
Sistem sadap
Jangka waktu
0 (I)
TBM
5 tahun
1 (II)
½ S d/3
2 tahun
2 (II)
½ S d/2
3 tahun
3 (II)
½ S d/2
4 tahun
4 (II)
½ Sd/2
4 tahun
5 (II)
½ Sd/2
4 tahun
6a (IV)
½ S t d/2
2 tahun
7-8 (V)
Bebas
4 tahun
14
III. PENANGANAN BOKAR
3.1 Lateks Kebun
Lateks kebun yang bermutu baik merupakan syarat utama untuk mendapatkan hasil bokar yang baik. Untuk dapat mencapai hasil karet yang bermutu tinggi, maka kebersihan dalam bekerja merupakan syarat paling utama yang harus diperhatikan seperti seperti kebersihan peralatan-peralatan yang digunakan dan kemungkinan terjadinya pengotoran lateks oleh kotoran-kotoran.
Penurunan mutu biasanya terjadi disebabkan oleh proses prakoagulasi. Prakoagulasi akan menjadi masalah dalam proses pengolahan sit asap atau sit angin dan krep (crepe), sedangkan dalam pengolahan karet remah tidak menjadi masalah.
Prakoagulasi pada lateks dipengaruhi oleh beberapa faktor, diantaranya adalah aktivitas mikroorganisme, aktivitas enzim, iklim, budidaya tanaman dan jenis klon, pengangkutan, serta adanya kontaminasi kotoran dari luar. Untuk mencegah terjadinya prakoagulasi perlu diperhatikan hal-hal sebagai berikut:
(a) Alat-alat penyadapan dan pengangkutan harus senantiasa bersih dan tahan karat; (b) Lateks harus segera diangkut ke tempat pengolahan tanpa banyak goncangan; (c) Lateks tidak boleh terkena sinar matahari langsung; dan (d) Dapat menggunakan anti koagulan seperti amonia (NH3) atau natrium sulfit (Na2SO3).
Dalam Penanganan lateks kebun agar melakukan hal-hal sebagai berikut :
a. Pembersihan Bidang Sadap
Sebelump penyadapan dimulai, bagian kulit pohon yang akan disadap hendaknya dibersihkan dahulu. Jika penyadapan dilakukan tiap dua hari sekali pekerjaan membersihkan ini dapat dilakukan seperlunya
15
saja.
b. Pengumpulan lateks
Pengumpulan lateks di kebun pada umumnya dilakukan 4-5 jam setelah penyadapan pertama. Lateks dalam mangkuk sadap dituangkan ke dalam ember atau bedeng dan sisa lateks dibersihkan dengan menggunakan sudip. Sudip terbuat dari kayu yang dibungkus dengan selembar karet ban dalam. Bentuk sudip dibuat sedemikian rupa sehingga dengan sekali gerak sisa lateks dalam mangkuk tersapu bersih. Sudip harus dibersihkan dan diperiksa secara teratur serta harus diperbaharui pada waktu tertentu.
Ember-ember pengumpul lateks yang terbaik ialah ember-ember yang dibuat dari aluminium atau bejana-bejana yang dilapisi timah putih dan memakai tutup. Ember-ember dari email lebih murah tapi lebih cepat aus. Untuk mencegah bergoncangnya lateks dalam ember kadang-kadang para penyadap meletakkan daun-daun di atas permukaan lateks. Hal ini tidak diperbolehkan karena lateks akan tercemar. Penggunaan drum besi bekas untuk pengumpulan lateks tidak diperkenankan. meskipun drum tersebut setiap pemakaiannya selalu dicuci. Ember/wadah pengumpul lateks agar dihindarkan dari sinar matahari, karena suhu yang tinggi mempercepat terjadinya prakoagulasi.
c. Pengawetan lateks
Salah satu bentuk bahan olah karet adalah lateks cair, yang akan diproduksi menjadi bentuk lateks pekat sebagai bahan baku industri. Untuk mendapatkan lateks tetap cair sampai di tempat pengolahan lateks pekat, lateks kebun perlu diawetkan karena lateks kebun akan menggumpal dalam beberapa jam setelah dikumpulkan. Waktu yang diperlukan untuk pengumpalan alami ini bergantung pada suhu sekitarnya dan kemantapan lateks itu sendiri. Penggumpalan alami atau spontan disebabkan oleh timbulnya asam-asam akibat
16
terurainya bahan bukan karet yang ada dalam lateks oleh mikroorganisme. Selain itu juga timbulnya anion dari asam lemak hasil hidrolisis lipid yang ada dalam lateks. Anion asam lemak ini sebagian akan bereaksi dengan ion magnesium dan kalsium yang ada di dalam lateks membentuk sabun yang tidak larut, keduanya menghasilkan penggumpalan.
Secara ideal bahan pengawet lateks mempunyai persyaratan sebagai berikut :
1) Dapat membunuh mikroorganisme atau setidaknya dapat menekan keaktifan dan perkembangannya
2) Menaikkan pH lateks atau bereaksi alkali
3) Dapat menjadikan logam dalam lateks, khususnya ion logam berat tidak aktif.
4) Tidak beracun bagi manusia dan lateks yang diperoleh
5) Tidak memberikan warna pada lateks atau film dari lateks tersebut
6) Tidak memberikan bau, tidak mengganggu proses lateks selanjutnya, harga relatif murah serta mudah penanganannya
Sampai saat ini amoniak merupakan pengawet lateks yang masih digunakan dan dipilih sebagai pengawet baku. Amoniak dapat diperoleh dalam dua bentuk, yaitu gas atau larutan 20%. Untuk kebutuhan dalam jumlah sedikit, umumnya digunakan larutan amonia 2,5 % per liter lateks. Kelemahan penggunaan amoniak adalah mudah menguap, sehingga bila dibiarkan terbuka akan cepat menurun kadarnya dan pada proses penggumpalan diperlukan asam format (semut) yang lebih banyak.
Selain itu, untuk pengawetan lateks dapat juga digunakan Natrium sulfit. Natrium sulfit diperdagangkan dalam bentuk serbuk putih berkadar 90% - 98%. Natrium sulfit bersifat higroskopis dan 17
mudah teroksidasi oleh udara. Oleh karena itu bahan ini harus disimpan dalam botol tertutup rapat serta diletakkan di tempat kering dan dingin. Dosis pemakaiannya adalah 5 ml - 10 ml larutan Na2S03 10% untuk setiap liter lateks. Amonia atau natrium sulfit sedapat mungkin ditambahkan ke dalam mangkuk lateks, semakin cepat akan semakin baik.
d. Pengangkutan lateks
Pada umumnya ember-ember atau wadah lateks diangkut ke tempat penerimaan lateks dengan jalan dipikul kemudian ember-ember tersebut diangkut ke tempat pembekuan dengan menggunakan truk. Cara ini tidak cukup ekonomis dan dapat mempercepat terjadinya prakoagulasi. Cara yang lebih ekonomis adalah : lateks kebun yang sudah dibubuhi amoniak dituangkan melalui tabung atau pipa ke dalam tangki pengangkut. Tangki dilengkapi dengan penyaring 40 mesh yang ukurannya sesuai lubang masuk. Tangki pengangkut diletakkan dalam truk. Selain tangki pengangkut lateks, prakoagulump dan skrep yang telah terkumpul kemudian dimasukkan ke dalam suatu tempat lalu diangkut menuju pabrik.
Lateks yang telah dibubuhi amoniak bereaksi alkalis tidak diperbolehkan kontak dengan benda yang terbuat dari tembaga, kuningan, seng dan sebagainya karena latek beramoniak akan bereaksi dengan logam tersebut. Penyaring lateks juga sebaiknya terbuat dari baja tahan karat. Tangki lateks terbuat dari besi lunak (mild steel) dan dianjurkan dilapisi dengan lilin untuk mengurangi melekatnya lateks pada sisi-sisi dan alas tangki. Dengan pelapisan lilin juga memudahkan pembersihkan karena film karet yang melekat dapat dikuliti dengan mudah
3.2 Lump
a. Lump mangkuk
Lump mangkuk adalah lateks kebun yang dibiarkan
18
membeku secara alamiah dalam mangkuk. Pada musim penghujan, untuk mempercepat proses pembekuan lateks ditambahkan asam format/semut atau pembeku asap cair ke dalam mangkuk. Keuntungan pembuatan lump mangkuk :
1) Tenaga kerja relatif lebih sedikit;
2) Tidak ada resiko prakoagulasi;
3) Penanganannya mudah dan praktis.
Kerugian pembuatan lump mangkuk, diantaranya:
7) Masih ada kemungkinan terjadi manipulasi berat yang dilakukan dengan jalan menambahkan bahan-bahan non-karet;
8) Teknik pengukuran KKK yang akurat tidak mudah, karena tingkat kebersihan dan pemeraman lump mangkuk yang beraneka ragam;
9) Terjadi penurunan mutu terutama nilai PRI dan laju vulkanisasi akibat penyimpanan yang tidak memenuhi syarat;
10) Tidak dapat dihasilkan karet remah dengan mutu prima.
b. Lump Bambu
Salah satu alternatif perbaikan mutu bokar yang dapat dikembangkan di tingkat petani adalah sistim pembekuan lateks dengan menggunakan tabung bambu dengan penambahan asam format/semut secara simultan. Bekuan yang dihasilkan disebut lump bambu. Keunggulan Lump bambu :
1) Bermutu tinggi (nilai Po, PRI, VR tinggi),
2) Resiko terkontaminasi lebih kecil
3) Penanganannya lebih praktis dan hemat waktu. 19
3.3 Slab
a. Slab/Lump (Asap Cair)
Slab/lump asap cair adalah slab/lump yang menggunakan pembeku asap cair. Pembeku asap cair ini ditemukan oleh Balai Penelitian Sembawa. Selain berfungsi sebagai pembeku lateks, asap cair ini dapat berfungsi mencegah dan menutup bau busuk bekuan, mempertahankan nilai Po dan PRI, memberikan bau asap khas dan warna cokelat. Karet remah yang dihasilkan mempunyai mutu spesifikasi teknis, sifat fisik vulkanisat dan karakteristik vulkanisasi setara dengan pembeku asam format (semut) dan bahkan lebih baik.
Tahapan pembekuan dengan menggunakan asap cair adalah sebagai berikut:
1) Pengenceran larutan murni asap cair sesuai dengan aturan yang disarankan.
2) Siapkan tempat /wadah kosong yang bersih untuk tempat pembekuan dan kemudian diisi lateks.
3) Kedalam lateks tersebut ditambahkan pembeku asap cair yang telah diencerkan sesuai dengan yang disarankan
4) Campuran lateks tersebut diaduk dan dibiarkan membeku menjadi slab/lump
5) Hasil yang diperoleh disimpan ditempat kering dan bersih.
b. Slab Tipis
Slab tipis dibuat dari lateks atau campuran lateks dengan lump mangkuk yang dibekukan dengan asam format/semut di dalam bak pembeku yang berukuran 60 cm x 40 cm x 6 cm, tanpa perlakuan penggilingan.
20
Proses pembuatan slab tipis dengan menggunakan bahan lump mangkok sebagai berikut:
1) Masukkan dan susun lump mangkuk secara merata di dalam bak pembeku.
2) Tambahkan larutan asam format/semut 1% ke dalam lateks kebun, dengan dosis 100 - 110 ml per liter lateks, kemudian diaduk.
3) Tuangkan campuran lateks dan pembeku tersebut ke dalam bak pembeku yang telah diisi lump mangkuk.
4) Biarkan sekitar 1-2 jam, lalu bekuan diangkat dan disimpan di atas rak di dalam tempat yang teduh.
Proses pembuatan slab tipis dengan menggunakan bahan lateks kebun :
1) Lateks disaring dengan saringan berukuran 20 mesh. Bekuan lateks yang tersisa setelah disaring dipisahkan
2) Masukkan lateks cair ke dalam bak pembeku
3) Tambahkan larutan asam semut 1% sebanyak 100-110 ml per liter lateks. Aduk hingga rata, buih yang terjadi harus dibuang
4) Biarkan 1-2 jam hingga bekuan cukup keras (pembekuan)
5) Tempatkan slab ke dalam bangsal selama 1-2 minggu agar menjadi kering angin.
6) Pastikan slab sudah kering kemudian simpan di tempat penyimpanan
Keuntungan membuat slab tipis, antara lain :
1) Mutu seragam dengan KKK sekitar 50%
2) Tidak ada resiko prakoagulasi
3) Mudah dalam pengangkutan.
21
Kendala dalam pembuatan slab tipis antara lain:
1) Perlu tambahan biaya untuk pengadaan asam format/semut atau pembeku asap cair
2) Kemungkinan terjadi manipulasi berat karet dengan menambah bahan-bahan bukan karet ke dalam slab.
c. Slab Giling
Kadar Karet kering slab tipis dapat ditingkatkan menjadi sekitar 70%, dengan cara digiling menggunakan "hand mangel " dan hasilnya disebut slab giling. Kelebihan lain slab giling adalah nilai ketahanan plastisitasnya (PRI) lebih tinggi.
Proses pembuatan slab giling sebagai berikut :
22
3.4 Sit Angin (Unsmoked Sit/USS)
Sit angin adalah lembaran karet hasil bekuan lateks yang digiling dan dikering-anginkan, sehingga memiliki KKK 90 - 95 %. Pengolahan sit angin dilakukan melalui berbagai tahap sebagai berikut :
a. Penyaringan Lateks
Lateks kebun disaring dengan saringan 40 atau 60 mesh untuk memisahkan kotoran yang terikut seperti daun dan tatal. Saringan sebaiknya terbuat dari baja anti karat. Kemudian dilakukan pengujian kadar karet kering.
b. Pengenceran
Pengenceran dilakukan dengan cara menambahkan air bersih ke dalam lateks hingga diperoleh KKK baku 12 - 15 %. Jumlah air yang ditambahkan dapat dihitung dengan rumus :
KKKa - KKKb
VA = ---------------- x VL
KKKb
Keterangan :
VA = volumpe air yang ditambahkan (liter)
KKKa = KKK lateks kebun (%)
KKKb = KKK baku (%)
VL = volumpe lateks kebun (liter)
Tujuan pengenceran adalah untuk : (1) memperoleh mutu yang seragam; (2) mempermudah penggiIingan; dan (3) mempermudah keluarnya gelembung udara dari dalam lateks.
23
Air yang digunakan untuk pengenceran harus memenuhi persyaratan pengolahan, diantaranya:
1) Jernih, tidak berwarna dan tidak berbau
2) pH air antara 5,8 – 8,0 (yang terbaik pH = 7)
3) Kesadahan air maksimal 6o
4) Kadar bikarbonat tidak melebihi 0,03 %
5) Kadar besi tidak melebihi 1 ppm
6) Kadar mangan (Mn) tidak melebihi 0,5 ppm
Pemberian air dalam tahap pengenceran ini harus dilakukan sedemikian rupa hingga sedikit mungkin timbul busa.
c. Pembekuan
Pembekuan merupakan tahapan proses yang sangat penting pada pengolahan sit karena mempengaruhi proses penggilingan dan pengeringan yang selanjutnya mempengaruhi kualitas sit yang dihasilkan. Kekerasan bekuan dipengaruhi oleh jumlah pembeku yang ditambahkan, kepekatan lateks dan lamanya proses pembekuan. Kekerasan bekuan yang dihasilkan harus dalam kondisi optimum karena bekuan yang terlalu keras akan sulit untuk digiling sehingga membutuhkan waktu dan biaya yang lebih banyak, waktu pengeringan yang lebih lama dan cenderung menghasilkan sit yang berwarna muda.
Pembekuan lateks dilakukan di dalam bak yang terbuat dari aluminium atau plastik dengan ukuran 50 cm x 25 cm x 6 cm. Lateks yang telah diencerkan sebanyak 5 - 6 liter dituang ke dalam bak pembeku, kemudian ditambahkan 370 ml asam format/semut 1%, kemudian diaduk. Busa yang timbul selama pengadukan dibuang kemudian lateks dibiarkan membeku. Untuk menghindari adanya kotoran maka bak perlu ditutup.
d. Pemeraman
Setelah 15-30 menit terjadi pembekuan lateks, air ditambahkan di 24
bagian atas bekuan untuk mencuci sisa asam dan mencegah terjadinya oksidasi enzim yang mengakibatkan timbulnya warna gelap. Lama pemeraman kurang lebih 1 jam.
e. Penggilingan
Bekuan yang dihasilkan digiling lima kali dengan gilingan polos dan sekali dengan gilingan beralur, sambil disemprot dengan air. Tujuannya adalah untuk mencuci sit dan mencegah lengketnya sit pada rol penggiling. Penggunaan gilingan beralur pada akhir proses penggilingan bertujuan untuk memperluas permukaan sit sehingga mempercepat proses pengeringan.
f. Pencucian
Lembaran sit yang diperoleh kemudian dimasukkan ke dalam bak pencuci untuk menghilangkan sisa asam, sisa serum dan kotoran yang menempel selama penggilingan. Sisa serum ini merupakan sumber makanan bagi berbagai macam jamur dan jasad renik. Dengan hilangnya sisa-sisa serum ini maka jamur dan jasad renik ikut berkurang.
g. Penirisan
Setelah lembaran sit dicuci dilakukan penirisan untuk menghilangkan air di permukaan lembaran dengan cara digantung pada rak-rak di tempat teduh.. Lama penirisan kurang lebih 15 menit.
h. Pengeringan
Pengeringan dilaksanakan di dalam gudang pengering. Selama pengeringan dinding gudang dibuka pada siang hari dan ditutup pada malam hari. Hal ini dimaksudkan untuk mengatur kelembaban dan temperatur ruang pengeringan.
Lama pengeringan sit angin yang optimum adalah 5 hari, oleh karena itu petani dapat melakukan pemasaran sit angin dalam periode mingguan dengan KKK yang tinggi. Dengan menggunakan pembeku
25
asap cair, sit angin dapat dikeringkan selama 1 hari saja dan sit angin ini akan menjadi sit asap (RSS) karena asap cair dapat berfungsi sebagai pengawet dan pemberi warna coklat seperti pada proses pengasapan. Keuntungan yang dapat diperoleh dengan membuat sit angin, antara lain:
1) Dapat diolah menjadi RSS 3, RSS 4 atau SIR 5
2) Memiliki KKK yang tinggi dan mutunya lebih konsisten;
3) Biaya pengangkutan dan biaya pengolahan di pabrik lebih efisien
Beberapa kendala yang dihadapi dalam membuat sit angin, yaitu
1) Investasi untuk peralatan pengolahan, asam format/semut , dan tempat pengeringan;
2) Disiplin petani yang tinggi
3) Jumlah tenaga kerja yang relatif lebih banyak
4) Tersedia air yang cukup untuk pengolahan.
26
3.5 Sit Asap (Ribbed Smoke Sit/RSS)
Proses pengolahan sit asap dengan pembeku asam format/semut, hampir sama dengan sit angin. Bedanya terletak pada proses pengeringan, yaitu pada sit asap dilakukan pengasapan pada suhu bertahap antara 40° - 60°C selama 4 hari. Pengaturan suhu pengasapan adalah sebagai berikut:
27
a. Hari pertama suhu 40° - 45°C, dan ventilasi ruang asap lebar
b. Hari kedua suhu 45° - 50°C, dan ventilasi ruang asap sedang
c. Hari ketiga suhu 50° - 55°C, dan ventilasi ruang asap tertutup
d. Hari keempat suhu 55° - 60°C
Pengeringan sit asap yang menggunakan pembeku asap cair, hanya memerlukan waktu satu hari saja pada suhu 55° - 60°C, sehingga menghemat waktu dan biaya pengeringan.
Klasifikasi/sortasi sit asap menjadi RSS 1, RSS 2, RSS 3, dan cutting dilakukan setelah proses pengeringan, sesuai Green Book. Selanjutnya RSS dikemas menurut jenis mutu yang sama, dengan berat setiap 113 kg.
Keuntungan yang diperolah dengan membuat RSS antara lain:
a. RSS dapat langsung diekspor atau sebagai bahan baku industri barang jadi karet
b. Mutu produk seragam dan konsisten
c. Harga lebih tinggi dibandingkan dengan jenis bokar yang lain
Kendala yang dihadapi dalam pengolahan RSS adalah:
a. Perlu biaya investasi yang tinggi untuk peralatan pengolahan dan pembuatan kamar asap
b. Biaya pengolahan lebih tinggi yang meliputi tenaga kerja, asam format/semut, air dan kayu bakar
c. Diperlukan disiplin yang tinggi dari petani
28
29
IV. PENENTUAN KADAR KARET KERING
Kadar karet kering (KKK) lateks atau bekuan sangat penting untuk diketahui karena selain dapat digunakan sebagai pedoman penentuan harga juga merupakan standar dalam pemberian bahan kimia untuk pengolahan RSS, krep, dan lateks pekat.
4.1. Penentuan KKK Lateks Kebun
Kadar karet kering lateks dipengaruhi oleh jenis klon, frekuensi sadap, pemakaian stimulan, dan pengaruh lingkungan (iklim, tanah, dll). Empat metode penentuan KKK lateks yang umum digunakan adalah:
a. Metode Laboratorium Baku
Prinsip dalam metode laboratorium baku adalah pemisahan karet dari lateks yang dilakukan dengan cara pembekuan, pencucian dan pengeringan. Alat yang diperlukan adalah gelas piala 50 ml, mangkuk bersih, penangas air, desikator, timbangan analitik, dan oven. Sebagai bahan pembeku digunakan asam asetat 2% atau asam format (semut) 2%.
Prosedur pengujian dengan metode laboratorium baku sebagai berikut:
1) Lateks ditimbang 10-15 gram di dalam cawan aluminium dengan cara menuangkannya dari gelas piala 50 ml secara perlahan-lahan.
2) Lateks dibekukan dengan asam asetat atau asam format 2% dan dipanaskan di atas penangas air sampai serumnya menjadi jernih.
3) Koagulump/bekuan digiling menjadi krep dengan ketebalan 1-2 mm, dan dicuci.
30
4) Krep kemudian dikeringkan di dalam oven, setelah itu didinginkan dalam desikator, dan ditimbang.
Rumus perhitungan KKK adalah sebagai sebagai berikut :
Bobot krep kering
KKK = ----------------------- x 100%
Bobot lateks
Metode ini menghasilkan perhitungan KKK dengan ketepatan tinggi, tetapi memerlukan waktu yang lama, biaya yang besar untuk pembelian alat, dan petugas yang terampil.
b. Metode Chee
Pada dasarnya metode ini sama dengan metode laboratorium baku. Modifikasi dilakukan dengan menambah berat contoh dan penggunaan faktor pengering untuk penyederhanaan prosedur pengujian. Alat yang digunakan adalah: canting, timbangan dengan ketelitian 0,1 g (misalnya OHAUS 740 S), mangkuk, dan oven. Bahan pembeku yang diperlukan adalah asam format (semut) 2%.
Prosedur pengujian dengan menggunakan metode chee adalah sebagai berikut:
1) Contoh lateks sebanyak 50 gram dituangkan ke dalam mangkuk, ditambahkan 25 ml asam semut 2% dan dibiarkan membeku.
2) Bekuan digiling sampai ketebalan 1-2 mm, kemudian dikeringkan dalam oven dengan suhu 70°C selama 16 jam, dan selanjutnya krep ditimbang.
31
Rumus perhitungan KKK :
Bobot krep kering
KKK = ----------------------- x 100 %
Bobot lateks
Metode ini memiliki tingkat ketelitian yang sedang, namun relatif mudah dan murah biayanya. Penyederhanaan prosedur dapat dilakukan dengan menggunakan faktor pengering yang nilainya ditentukan berdasarkan pengamatan dalam jangka waktu maksimal 15 hari.
Rumus perhitungannya sebagai berikut:
b
KKK = --- x Fp x 100%
a
Dimana :
a = bobot contoh
b = bobot sit basah
Fp = faktor pengering
Faktor pengering ditentukan dengan rumus :
c
Fp = ----
b
Dimana:
c = bobot krep kering
Biasanya nilai faktor pengering adalah 0,70 - 0,72. Cara penyederhanaan ini biasanya diterapkan di pabrik pengolah, dengan maksud untuk mempercepat penentuan KKK. Apabila metode ini digunakan untuk dasar penentuan KKK dalam jual-beli lateks, maka penggunaan FP harus dikaji lebih seksama karena banyak faktor yang mempengaruhi nilainya antara lain jenis klon, kondisi tanah, musim, dan lain-lain.
32
Gambar 8. Penentuan KKK dengan Metode Lab dan Chee
(Sumber : Balai Penelitian Sembawa)
33
c. Metode Hidrometri
Penentuan KKK lateks dalam metode hidrometri didasarkan pada berat jenis lateks. Alat yang digunakan adalah: metrolaks, gelas ukur atau potongan tabung paralon diameter 2,5 inci (vol. 1500 ml), dan ember, sedangkan bahan yang diperlukan adalah air bersih.
Prosedur pengujiannya sebagai berikut:
1) Satu bagian lateks (0,5 liter) dicampur dengan dua bagian air (1 liter) di dalam ember dan diaduk.
2) Seluruh campuran lateks dan air tersebut dimasukkan ke dalam gelas ukur/tabung paralon hingga penuh.
3) Metrolak dicelupkan ke dalam lateks dan dibaca skala miniskusnya (Gambar 9).
Nilai KKK dapat dihitung dengan rumus sebagai berikut:
KKK = Skala miniskus x 3
Metode ini dapat dilakukan dengan cepat, praktis, memerlukan biaya sedikit, tetapi kurang teliti. Banyak faktor yang mempengaruhi ketepatan pengukuran, antara lain: tekanan udara, suhu, keadaan lateks, dan adanya bahan pencemar di dalam lateks.
Gambar 9. Penentuan KKK dengan Metode Metrolak (Sumber : Balai Penelitian Sembawa)
34
d. Metode Panci Penggoreng
Penentuan KKK dengan metode panci penggoreng didasarkan pada pengukuran kadar jumlah padatan (KJP) di dalam lateks. KJP menggambarkan kandungan padatan karet dan bukan karet selain air. Ada korelasi antara KKK dengan KJP yang nilainya dicantumkan sebagai faktor koreksi.
Alat yang digunakan adalah panci teflon diameter 20 cm, kompor, dan timbangan dengan ketelitian 0,1-0,2 g.
Prosedur pengujiannya adalah sebagai berikut :
1) Lateks ditimbang 10 g - 15 g, kemudian dituang ke dalam panci teflon, diratakan,dan digoyang sampai terbentuk lapisan tipis.
2) Panci teflon dipanaskan di atas kompor sampai terbentuk film karet kering yang berwarna cokelat. Setelah itu bagian bawah panci teflon disiram atau dicelup di dalam air dingin.
3) Lapisan karet kering tersebut diambil dan ditimbang. Berat yang diperoleh menyatakan KJP.
Perhitungan KKK menggunakan rumus sebagai berikut:
KKK = KJP x FK x 100%
FK (Faktor koreksi) = 0,96.
Dengan memakai perhitungan di atas maka pada penerapan di lapang hanya diperlukan nilai uji KJP.
Lama pengujian dengan menggunakan metode ini rata-rata 8 - 10 menit per contoh. Seorang operator (pelaksana) bisa menggunakan sekaligus 2 panci teflon, sehingga kemampuan uji bisa mencapai 12 -14 contoh/orang/jam. Metode ini cepat, murah, dan cukup teliti.
35
Gambar 10. Penentuan KKK dengan Metode Panci Penggoreng (Sumber : Balai Penelitian Sembawa)
36
4.2. Penentuan KKK Koagulum
Koagulum adalah lateks yang membeku secara alami atau dibekukan dengan asam format/semut dan bahan pembeku lain yang dianjurkan. Jenis bokar dalam bentuk bekuan bermacam-macam, antara lain lump, ojol, slab, sit angin, dan blanket.
Penentuan KKK bekuan pada dasarnya adalah mengukur kandungan karet kering per satuan berat. Untuk itu diperlukan proses pembersihan dan pengeringan contoh uji.
Koagulum dibersihkan dengan penggilingan dan pencucian. Jenis gilingan yang cocok untuk pembersihan adalah mesin creper. Untuk bekuan yang sangat kotor harus dilengkapi dengan mesin hammermill. Tingkat kebersihan contoh diukur dengan pengujian kadar kotoran dan kadar abu sesuai dengan norma skema pengujian SIR (Standard Indonesian Rubber).
Pengeringan contoh uji dilakukan dengan menggunakan oven atau mesin pengering (dryer). Pengeringan dilakukan pada suhu 110-120 °C selama 3-4 jam.
Prosedur penentuan KKK bekuan adalah sebagai berikut :
1) Contoh secara acak sebanyak 5-10 % dari bobot bekuan diambil kemudian ditimbang (misal a kg)
2) Contoh digiling dengan gilingan creeper 10 - 12 kali sampai ketebalan 3 - 5 mm.
3) Hasil gilingan (krep) ditiriskan selama 30 menit, kemudian ditimbang (misal b kg).
4) Ambil contoh krep sebanyak 3 buah masing-masing di bagian atas, tengah dan bawah, dengan ukuran 10 cm x 10 cm, kemudian ditimbang bobotnya misalnya c1, c2, dan c3 (gram), dengan rataan bobotnya c gram.
5) Contoh-contoh tersebut dikeringkan di dalam oven selama 3-4 jam pada suhu 110-120° C dengan sirkulasi udara yang cukup, kemudian dimasukkan ke dalam desikator.
37
6) Setelah dingin lembaran krep kering ditimbang, misalnya d1, d2, dan d3 (gram), dengan rataan bobotnya d gram.
KKK dapat dihitung dengan rumus sebagai berikut :
b d
KKK = -- x -- x 100 %
a c
Untuk mempercepat waktu pengujian dapat digunakan faktor pengering (Fp) yang nilainya ditentukan berdasarkan pengujian jangka panjang. Dalam kondisi ini maka rumus penentuan KKK nya adalah:
b
KKK = --- x Fp x 100 %
a 38
V. STANDARDISASI
5.1 Persyaratan Mutu Kualitatif
Untuk mendapatkan hasil bokar yang bermutu baik, maka bahan baku yang digunakan perlu memenuhi beberapa persyaratan, sebagai berikut:
a. Untuk lateks kebun, lateks yang digunakan tidak boleh dicampur dengan air, bubur lateks ataupun serum lateks dan benda lain seperti kayu ataupun kotoran lain serta berwarna putih dan berbau segar
b. Untuk bokar yang berbentuk koagulum, bahan penggumpal yang digunakan adalah bahan penggumpal yang direkomendasikan seperti asam format dll. Penggunaan bahan penggumpal yang tidak direkomendasikan seperti tawas, pupuk TSP, tije, asam dari tanaman hutan dan gadung harus dihindari.
5.2 Persyaratan Mutu Kuantitatif
Standar mutu diperlukan sebagai tolok ukur dalam pengawasan mutu dan merupakan perangkat pemasaran dalam menghadapi klaim dari konsumen dan dalam memberikan umpan balik ke bagian pabrik dan bagian kebun. Standar Nasional Indonesia Bahan Olah Karet diatur menurut SNI No. 06-2047-2002
Tabel 1. Spesifikasi Persyaratan Mutu SNI untuk Bokar (SNI 06-2047-2002 )
Persyaratan
Jenis Uji/ Parameter
No.
Satuan
Lateks
Sit
Slab
Lump
kebun
Karet Kering (KK), (minimum)
1
Mutu I
%
28
-
-
-
Mutu II
%
20
-
-
-
2
Ketebalan (T)
Mutu I
mm
-
3
≤ 50
50
39
Mutu II
mm
-
5
51-100
100
Mutu III
mm
-
10
101-150
150
Mutu IV
mm
-
-
> 150
> 150
Tidak terdapat kotoran
Tidak terdapat kotoran
Tidak terdapat kotoran
Tidak terdapat kotoran
3
Kebersihan (B)
-
Asam semut dan bahan lain yang tidak merusak mutu karet*) serta penggumpa-lan alami
Asam semut dan bahan lain yang tidak merusak mutu karet*) serta penggumpa-lan alami
Asam semut dan bahan lain yang tidak merusak mutu karet*)
4
Jenis Koagulan
-
-
KETERANGAN :
*) Bahan yang tidak merusak mutu karet yang direkomendasikan oleh lembaga penelitian yang kredibel
Sumber : Badan Standardisasi Nasional (2002). 40
VI. PRASARANA DAN SARANA PENANGANAN PASCA PANEN KARET
6.1. Unit Pengolahan Hasil
Untuk meningkatkan nilai tambah dari usaha karet, maka bagi petani dianjurkan untuk mengolah hasil karetnya dalam bentuk sit angin maupun sit asap. Pembuatan sit angin maupun sit asap ini memerlukan suatu pengelolaan dalam suatu kelompok yang dinamakan Unit Pengolahan Hasil (UPH). Petani yang berada dalam satu kawasan tertentu yang bergabung dalam satu kelompok tani atau gabungan kelompok tani diharapkan memiliki sarana UPH yang dimiliki bersama. Pembangunan UPH dapat dilakukan secara mandiri oleh petani ataupun dengan adanya bantuan pemerintah. Dalam satu UPH di dalamnya selain ada unit untuk pengolahan bokar ada pula unit penyimpanan.
6.2 Prasarana Jalan
Pengangkutan bokar dalam bentuk lateks kebun yang akan diolah menjadi lateks pekat untuk keperluan industri, ataupun jenis bokar yang lain yang akan diolah di UPH, memerlukan sarana jalan yang memadai sehingga lateks yang ada tidak membeku karena adanya gerakan akibat adanya gelombang jalan. Untuk itu prasarana jalan harus diperhatikan jika ingin menghasilkan lateks kebun yang baik sampai di lokasi pengolahan.
6.3 Gudang Penyimpanan
Dalam pembangunan suatu gudang penyimpanan bokar, perlu diperhatikan beberapa hal, antara lain aspek : kapasitas tampung, keamanan, dan kesehatan lingkungan. Kapasitas tampung dari gudang penyimpanan diukur berdasarkan jumlah produksi dan jenis bokar yang dihasilkan oleh kelompok tani serta diperhitungkan berdasarkan pola
41
pemasaran yang diterapkan. Untuk bokar berupa slab giling atau slab tipis biasanya diterapkan pola pemasaran 2 mingguan atau 1 bulanan. Aspek keamanan perlu dipertimbangkan dalam hal konstruksi bangunan dan lokasi gudang penyimpanan, serta pola penjagaan gudang apakah dilakukan secara bergilir dari anggota kelompok petani atau ditetapkan petugas jaga gudang dengan kompensasi pembayaran iuran dari anggota kelompok tani. Aspek kesehatan lingkungan perlu diperhatikan dalam hal konstruksi bangunan (aspek ventilasi udara, sistim saluran air) serta ketersediaan air yang cukup memadai.
6.4 Lokasi
Lokasi bangunan tempat pengolahan bokar harus memenuhi persyaratan sebagai berikut:
a. Bebas dari pencemaran ;
1) Bukan di daerah pembuangan sampah/kotoran cair maupun padat.
2) Jauh dari peternakan, industri yang mengeluarkan polusi yang tidak dikelola secara baik dan tempat lain yang sudah tercemar.
b. Pada tempat yang layak dan tidak di daerah yang saluran pembuangan airnya buruk.
c. Dekat dengan sentra produksi sehingga menghemat biaya transportasi
d. Sebaiknya tidak dekat dengan perumahan penduduk
Sedangkan bangunan harus mempunyai persyaratan sebagai berikut:
a. Bangunan harus dibuat berdasarkan perencanaan yang memenuhi persyaratan teknik dan kesehatan sesuai dengan jenis produk yang ditangani, sehingga mudah dibersihkan, mudah dilaksanakan tindak sanitasi dan mudah dipelihara.
b. Tata letak diatur sesuai dengan urutan proses penanganan, sehingga lebih efisien.
c. Penerangan dalam ruang kerja harus cukup sesuai dengan keperluan dan persyaratan kesehatan serta lampu berpelindung.
d. Tata letak yang aman dari pencurian
42
6.5 Sanitasi
Bangunan harus dilengkapi dengan fasilitas sanitasi yang dibuat berdasarkan perencanaan yang memenuhi persyaratan teknik dan kesehatan.
a. Bangunan harus dilengkapi dengan sarana penyediaan air bersih.
b. Bangunan harus dilengkapi dengan sarana pembuangan yang memenuhi ketentuan yang ditetapkan dalam peraturan perundang-undangan yang berlaku.
6.6 Tenaga Kerja
a. Tenaga kerja harus berbadan sehat.
b. Memiliki keterampilan sesuai dengan bidang pekerjaannya.
c. Mempunyai komitmen dengan tugasnya.
d. Sesuai dengan Undang-Undang Tenaga Kerja
6.7 Alat dan mesin
Semua peralatan yang digunakan dalam pengolahan bokar wajib dijaga kebersihannya dan menggunakan peralatan yang terbuat dari bahan logam yang tidak menimbulkan kontaminasi dengan bahan baku lateks. Contoh alat dan mesin yang digunakan dalam proses penanganan bokar dapat dilihat pada lampiran.
43
VII. PEMBINAAN DAN PENGAWASAN
7.1. Pembinaan
Untuk mendapatkan hasil yang optimal dalam penerapan penanganan pasca panen karet, pembinaan yang intensif dari instansi terkait baik di tingkat pusat , propinsi maupun kabupaten sangat diperlukan.
Pembinaan secara teknis perlu dilakukan oleh Petugas Kabupaten/Penyuluh Lapang agar pelaksanaan penanganan pasca panen dapat dilakukan secara baik dan benar serta tidak menyalahi peraturan yang berlaku seperti yang diatur dalam Undang-Undang No 18 Tahun 2004 tentang perkebunan, pada Pasal 31 yang menyatakan bahwa :
Setiap pelaku usaha perkebunan dalam melakukan pengolahan, peredaran dan atau pemasaran hasil perkebunan dilarang :
a. Memalsukan mutu dan/atau kemasan hasil perkebunan ;
b. Menggunakan bahan penolong untuk pengolahan dan/atau
c. Mencampur hasil perkebunan dengan benda atau bahan lain;
yang dapat membahayakan kesehatan dan keselamatan manusia, merusak fungsi lingkungan hidup dan/atau menimbulkan persaingan usaha tidak sehat.
7.2. Pengawasan
a. Usaha penanganan pasca panen karet harus menerapkan pengawasan secara baik, pada titik kritis dalam proses penanganan pasca panen untuk memantau kemungkinan adanya pencampuran/kontaminasi dengan bahan lain
b. Instansi yang berwenang dalam bidang perkebunan melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan pengawasan manajemen mutu terpadu yang dilakukan dalam proses pengolahan tersebut
c. Apabila terjadi pelanggaran UU No 18 Tahun 2004 tentang perkebunan, pasal 31 diatas, maka akan dikenakan Sanksi sesuai dengan perundang-undangan yang berlaku
44
7.3. Sertifikasi
a. Usaha penanganan pasca panen karet yang produksinya untuk tujuan ekspor harus dilengkapi dengan sertifikat;
b. Sertifikat dikeluarkan oleh instansi yang berwenang setelah melalui penilaian dan rekomendasi.
7.4. Monitoring dan Evaluasi
a. Monitoring dan evaluasi dilakukan oleh lembaga yang berwenang di bidang perkebunan di provinsi/kabupaten/kota;
b. Evaluasi dilakukan setiap tahun berdasarkan data dan informasi yang dikumpulkan serta pengecekan/kunjungan ke usaha penanganan pasca panen karet
7.5. Pencatatan
Usaha penanganan pasca panen karet hendaknya melakukan pencatatan (recording) data yang terurut sewaktu-waktu dibutuhkan. Data yang perlu dicatat adalah :
a. Data bahan baku
b. Jenis produksi
c. Kapasitas produksi
d. Pemasalahan
7.6. Pelaporan
a. Setiap usaha penanganan pasca panen karet membuat laporan baik teknis maupun administratif, secara berkala (6 bulan dan tahunan) untuk keperluan pengawasan intern sehingga apabila terjadi hal-hal yang tidak diinginkan, dapat mengadakan perbaikan/perubahan berdasarkan pelaporan yang ada.
b. Setiap usaha penanganan pasca panen karet membuat laporan tertulis secara berkala (6 bulan dan tahunan) kepada lembaga yang berwenang.
45
VIII. PELESTARIAN LINGKUNGAN
Pada prinsipnya penanganan pasca panen karet harus memperhatikan pelestarian lingkungan. Dan yang tidak kalah pentingnya adalah penanganan limbah yang ramah lingkungan sehingga diperoleh produk akhir yang bersih dan sehat (clean product). Pada prinsipnya harus diperhatikan agar pemrosesan suatu produk tidak menimbulkan masalah lingkungan. Limbah yang dihasilkan harus dikelola dengan baik dan benar, seperti misalnya limbah yang berupa bahan organik dapat diolah lebih lanjut menjadi kompos; limbah yang berupa air harus dibuatkan saluran dan pembuangannya yang baik sehingga tidak menimbulkan genangan yang dapat menjadi sumber penyakit. Beberapa aspek yang harus dilakukan adalah :
8.1. Rencana Penanggulangan Pencemaran Lingkungan
Setiap usaha penanganan pasca panen karet harus menyusun rencana cara-cara penanggulangan pencemaran dan pelestarian lingkungan sebagaimana diatur dalam :
a. Undang-undang Nomor 23 Tahun 1997 tentang Ketentuan-Ketentuan Pokok Pengelolaan Lingkungan Hidup;
b. Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 1999 tentang Analisis Mengenai Dampak Lingkungan;
c. Peraturan Pelaksanaan Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL)
8.2. Upaya Pencegahan Pencemaran Lingkungan
Dalam upaya pencegahan pencemaran lingkungan diperlukan perhatian khusus terhadap beberapa hal seperti :
a. Mencegah timbulnya erosi serta membantu penghijauan di areal usaha;
b. Menghindari polusi dan gangguan lain yang berasal dari lokasi usaha yang dapat mengganggu lingkungan berupa bau busuk, suara bising, serangga, tikus serta pencemaran air sungai/sumur, karena penanganan bokar,
46
khususnya bentuk slab dan lump menghasilkan bau kurang sedap baik dalam waktu penyimpanan maupun pengangkutan. Penggunaan asap cair dapat mengatasi polusi bau kurang sedap yang dihasilkan.
c. Setiap usaha penanganan pasca panen karet, harus membuat unit pengolahan limbah perusahaan (padat, cair dan gas) yang sesuai dengan kapasitas produksi limbah yang dihasilkan.
47
IX PENUTUP
Pedoman ini bersifat dinamis dan akan disesuaikan kembali apabila terjadi perubahan sesuai dengan perkembangan IPTEK dan kebutuhan masyarakat.
48
DAFTAR PUSTAKA
Balai Penelitian Perkebunan. 1977. Pedoman Pengolahan Karet. Bogor.
Direktorat Jenderal Perkebunan, Departemen Pertanian. 1974. Pedoman Bercocok Tanam dan Pengolahan Karet. Jakarta.
Balai Penelitian Teknologi Karet. 1995. Pengawetan dan Pemekatan Lateks. Bogor.
Badan Standarisasi Nasional. 2002. Bahan Olah Karet SNI 06-2047-2002. Jakarta.
Direktorat Jenderal Perkebunan, Departemen Pertanian. 2004. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 18 tahun 2004 Tentang Perkebunan. Jakarta.
Direktorat Jenderal Bina Sarana Pertanian, Departemen Pertanian. 2004. Pedoman Pemberdayaan Kelembagaan Alsin/Upja Perkebunan. Jakarta.
Pusat penelitian Karet Balai Penelitian Sembawa. 2007. Kumpulan Materi Pelatihan Pasca Panen Karet Dalam Rangka Pengawalan dan Koordinasi Pengembangan Pasca Panen Karet. Sembawa.
49
Lampiran . CONTOH-CONTOH ALAT MESIN PASCA PANEN KARET
A. Alat-alat Sadap
1. Mal sadap.
Fungsi : Untuk penggambaran bidang sadap
Gambar 11. Mal Sadap
2. Pisau sadap
Fungsi : untuk mengiris kulit karet agar getah yang dapat mengalir keluar
(a) tarik (b) dorong
Gambar 12. Pisau Sadap Tarik dan Dorong
50
3. Mangkuk sadap
Fungsi : mengumpulkan lateks yang keluar dari pohon karet
Gambar 13. Mangkuk Sadap
b. Alat-Alat Pengolahan
1. Bak Pembeku
Fungsi : Tempat pembeku lateks dalam proses pembuatan sit maupun slab
Gambar 14. Bak Pembeku
51
2. Gilingan/hand mangel polos
Fungsi : menggiling lateks yang telah dibekukan menjadi bentuk sit
Gambar 14. Gilingan//Hand Mangel Polos
3. Gilingan kembang/beralur
Fungsi : memperluas permukaan karet sehingga mempercepat proses pengeringan
Gambar 16. Gilingan/Hand Mangel Kembang
52
4. Rumah Pengasapan
Fungsi : tempat pengeringan sit dengan cara pengasapan
Gambar 16. Rumah Pengasapan
53